Berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasal 1 point 14 menyebutkan bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik, selanjutnya
disingkat KTP-el, adalah Kartu Tanda Penduduk
yang dilengkapi cip yang me
Selengkapnya »
Berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasal 1 point 9 menyebutkan bahwa data kependudukan adalah data danseorangan dan/atau data agregat
yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran
Selengkapnya »