Usaha jasa makanan dan
minuman adalah usaha jasa penyediaan makanan dan
minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan
perlengkapan untuk proses pembuatan dapat berupa
restoran, kafe, jasa boga, dan bar/kedai minum"
Informasi Metadata
16
Usaha
Periode Data Tahun 2025 yang direlease pada 13 April 2026