usaha penyelenggaraan
kegiatan hiburan dan rekreasi merupakan usaha yang
ruang lingkup kegiatannya berupa usaha seni
pertunjukan, arena permainan, karaoke, bioskop, serta
kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya yang bertujuan
untuk pariwisata"
Informasi Metadata
465
Usaha
Periode Data Tahun 2022 yang direlease pada 13 April 2026