Bantuan Rumah Layak Huni adalah pemberian bantuan pembangunan/ perbaikan rumah yang diberikan oleh pemerintah kabupaten kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dinyatakan memenuhi kriteria rumah tidak layak huni dengan menggunakan sumber dana d
Informasi Metadata
100.00
Persen
Periode Data Tahun 2025 yang direlease pada 9 April 2026
Sumber Data :