Jumlah Program Keluarga Harapan Kelurahan Sempidi
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018. PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) deng
Informasi Metadata
58.00
Unit
Periode Data Tahun 2025 yang direlease pada 9 Juli 2025