Jumlah Program Keluarga Harapan Kelurahan Sempidi
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018. PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) deng
Informasi Metadata
43.00
Unit
Periode Data Tahun 2024 yang direlease pada 30 September 2024